Senin, 06 April 2015

Penyimpangan Pemerintah Terhadap Ideologi Pancasila dan UUD 1945

Penyimpangan Pemerintah Terhadap Ideologi Pancasila dan UUD 1945
Penyimpangan dari ideologi pancasila dalam bidang politik, yaitu korupsi, dimana sudah kita ketahui masalah korupsi ini sudah banyak beredar di Indonesia, setiap pagi di berita-berita televisi, masalah korupsi ini tidak ada habis habisnya. Banyak sekali para wakil-wakil rakyat yang melakukan korupsi, dari korupsi yang sederhana sampai yang besar. Padahal, perilaku korupsi mereka akan menyengsarakan masyarakat, Menurut saya ada dua cara untuk mengakhiri masalah korupsi ini :
  1. Mempelajari dan menjalankan sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”
  2. Mencari Pemimpin Yang Tegas
Mengapa demikian? Kata “Ketuhanan Yang Maha Esa” Mengandung arti bahwa kita harus, mempelajari dan mengamalkan apa yang di ajarkan tuhan oleh kita, apapun itu. Karena ajaran Tuhan tidak akan pernah salah, setelah kita mempelajari semua ajaran Tuhan, sebaiknya kita mengamalkan dalam kehidupan bermasyarakat dan berenegara. Apabila kita bisa mengamalkan semua ajaran Tuhan, semua permasalahan yang menyimpang dari pancasila mungkin tidak akan pernah ada lagi. Selanjutnya Pemimpin Yang Tegas, jika sebuah negara memiliki pemimpin yang tegas, InsyaALLAH negara itu akan menjadi negara yang maju. Karena Pemimpin adalah contoh bijak yang akan dilihat oleh masyarakat.
            Aspek politik ini merupakan aspek yang sangat menyimpang sekali dari Ideologi Pancasila, sebenernya dari aspek lain banyak yang menyimpang, tapi jika kita lihat dari berita- berita yang selalu beredar, aspek politik lah yang banyak melakukan penyimpangan. Seharusnya Aspek politik ini bisa memberikan contoh yang baik pada masyarakat, karena orang-orang yang berada di dalam politik merupakan orang-orang yang di percaya rakyat untuk menjalankan pemerintahan negara. Tujuan dari wakil rakyat sekarang ini bukan lagi kesejahterahan rakyat, tetapi bagaimana memperbanyak materi dengan menjadi wakil rakyat. Itu awal sebabnya mengapa banyak sekali korupsi, jika para wakil rakyat tujuannya adalah kesejahterahan rakyat, kata “Korupsi” mungkin sudah tidak akan terdengar lagi.
Didalam Ideologi Pancasila Aspek Politik itu mengandung arti bahwa Hukum menjungjung tinggi keadilan dan keberadaan individu dan masyarakat. Dari kata kata “Menjungjung Tinggi Keadilan” kita sudah mengetahui maksud dari kata itu, berarti aspek politik itu mementingkan keadilan rakyatnya. Tujuan dari aspek ini sudah mulia, kenapa pemeraktekannya tidak. Padahal sesuatu yang mulia itu jika kita laksanakan pasti hasilnya akan mulia juga.



Sumber :
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RESOLUSIKU ( TULISAN 3 )

Saya Uli Septiyana mahasiswa tingkat akhir di Gunadarma ingin bercerita sedikit tentang apa saja yang ingin saya ungkapkan dalam blog kesa...