Penyimpangan Pemerintah Terhadap
Ideologi Pancasila dan UUD 1945
Penyimpangan dari ideologi pancasila dalam bidang politik,
yaitu korupsi, dimana sudah kita ketahui masalah korupsi ini sudah banyak
beredar di Indonesia, setiap pagi di berita-berita televisi, masalah korupsi
ini tidak ada habis habisnya. Banyak sekali para wakil-wakil rakyat yang
melakukan korupsi, dari korupsi yang sederhana sampai yang besar. Padahal,
perilaku korupsi mereka akan menyengsarakan masyarakat, Menurut saya ada dua
cara untuk mengakhiri masalah korupsi ini :
- Mempelajari dan menjalankan sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”
- Mencari Pemimpin Yang Tegas
Mengapa demikian? Kata “Ketuhanan Yang Maha Esa” Mengandung
arti bahwa kita harus, mempelajari dan mengamalkan apa yang di ajarkan tuhan
oleh kita, apapun itu. Karena ajaran Tuhan tidak akan pernah salah, setelah
kita mempelajari semua ajaran Tuhan, sebaiknya kita mengamalkan dalam kehidupan
bermasyarakat dan berenegara. Apabila kita bisa mengamalkan semua ajaran Tuhan,
semua permasalahan yang menyimpang dari pancasila mungkin tidak akan pernah ada
lagi. Selanjutnya Pemimpin Yang Tegas, jika sebuah negara memiliki pemimpin
yang tegas, InsyaALLAH negara itu akan menjadi negara yang maju. Karena
Pemimpin adalah contoh bijak yang akan dilihat oleh masyarakat.
Aspek politik ini merupakan aspek yang sangat menyimpang sekali dari Ideologi
Pancasila, sebenernya dari aspek lain banyak yang menyimpang, tapi jika kita
lihat dari berita- berita yang selalu beredar, aspek politik lah yang banyak
melakukan penyimpangan. Seharusnya Aspek politik ini bisa memberikan contoh
yang baik pada masyarakat, karena orang-orang yang berada di dalam politik
merupakan orang-orang yang di percaya rakyat untuk menjalankan pemerintahan
negara. Tujuan dari wakil rakyat sekarang ini bukan lagi kesejahterahan rakyat,
tetapi bagaimana memperbanyak materi dengan menjadi wakil rakyat. Itu awal
sebabnya mengapa banyak sekali korupsi, jika para wakil rakyat tujuannya adalah
kesejahterahan rakyat, kata “Korupsi” mungkin sudah tidak akan terdengar lagi.
Didalam
Ideologi Pancasila Aspek Politik itu mengandung arti bahwa Hukum menjungjung
tinggi keadilan dan keberadaan individu dan masyarakat. Dari kata kata
“Menjungjung Tinggi Keadilan” kita sudah mengetahui maksud dari kata itu,
berarti aspek politik itu mementingkan keadilan rakyatnya. Tujuan dari aspek
ini sudah mulia, kenapa pemeraktekannya tidak. Padahal sesuatu yang mulia itu
jika kita laksanakan pasti hasilnya akan mulia juga.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar